Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dapat Kabar Ada Dugaan TKA Asing, Hamdhani Janji Cek Langsung Perusahaan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 10 Maret 2017 - 04:10 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Anggota DPR RI Hamdhani mengaku mendapatkan informasi dari warga di desa Bayat, kecamatan Belantikan Raya, perihal adanya dugaan Tenaga Kerja Asing (TKA) illegal di perusahaan-perusahaan yang usahanya beroperasi di wilayah desa Bayat, dengan modus menggunakan visa kunjungan atau wisata.

Kabar tersebut didapat anggota DPR RI dari Partai NasDem itu, saat dirinya melakukan Kujungan Kerja (Kunker) di desa Bayat.

Menanggapi hal itu, Hamdani berjanji akan melakukan pengecekkaan langsung perusahaan-perusahaan yang dimaksud.

"Saya akan cek perusahaannya langsung, karena jika benar kondisinya seperti itu (ada TKA illegal) tentu tidak bisa dibiarkan, itu pelanggaran," katanya, Kamis (9/3/2017).

Dirinya juga menyebut, pada dasarnya setiap perusahaan tidak boleh mempekerjakan tenaga asing tanpa dokumen yang sesuai. Karena jika TKA itu menggunakan visa wisata, tentu merupakan pelanggaran nyata dan bahkan juga telah merugikan negara.

"Dalam waktu dekat ini saya akan cek langsung, sehingga dapat diketahui bahwa informasi dari masyarakat ini betul atau tidak," tukasnya.

Seperti diketahui, di sekitar desa Bayat, kecamatan Belantikan Raya, saat ini setidaknya terdapat Perusahaan Kelapa Sawit dan Perusahaan Tambang Bijih Besi.

Disebut-sebut juga, perusahaan-perusahaan tersebut juga kerap lebih mementingkan tenaga kerja luar negeri (asing) ketimbang warga lokal. (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru