Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua HTI Kotim: Aksi Kami Tidak Pernah Melanggar Hukum

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 Juli 2017 - 18:01 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPD II Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Nur Hidayat mengatakan bahwa aktivitas organisasi mereka selama ini sudah berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku di negara ini.

"Kami menjaga ketertiban dan keamanan, dalam aksi kami juga berizin. Tidak ada melanggar norma dan hukum yang sudah berlaku di Indonesia," ujar Hidayat, Rabu (5/7/2017).

Dirinya meminta agar proses pembubaran HTI harus sesuai dengan undang-undang ormas. Jangan sampai ada hal-hal yang luput dari itu. Apalagi mereka selama ini merasa tidak pernah merugikan pihak lain. Aksi yang dilakukan juga berjalan damai dan tidak ada rusuh atau merusak kamtibmas di Kotim ini.

"Kami juga tidak pernah memaksa bagi masyarakat yang ingin masuk dalam organisasi, dan aktivitas kami juga mengutamakan keamanan dan ketentraman. Tidak ada yang melanggar aturan," kata Hidayat.

Sedangkan terkait dengan adanya pembubaran yang dilakukan oleh pemerintah, mereka menerimanya. Namun proses pembubaran juga harus seuai dengan undang-undang dan hukum berlaku.

"Jangan sampai kami yang dianggap melanggar dibubarkan tanpa dasar aturan yang ada. Sehingga bisa jadi bumerang bagi pemerintah sendiri," kata dia.

Selain hal itu, dirinya juga mempertanyakan surat pembubaran yang hingga saat ini belum diterima HTI. Sehingga hal itu sangat menyulitkan bagi dirinya untuk menyampaikan kepada para anggota.

"Paling tidak ada surat pemberitahuan dulu, jangan langsung dibubarkan. Karena itu bisa jadi pertanyaan bagi anggota kami," terang Reza. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru