Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Gerebek Lokasi Penjualan Miras Impor Ilegal

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 15 Juli 2017 - 13:44 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengegrebek sebuah rumah yang menjual minuman keras (miras) ilegal. Di mana miras tersebut merupakan barang impor dari luar negeri yang dipasok dari Jakarta.

Miras tersebut merupakan milik Yudha Pranata (27).  Penggerebekan dilakukan pada Jumat (14/7/2017) malam, di Gg Mandiri, Jl Tidar, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kotim.

"Miras ini merupakan impor dan pemasoknya adalah dari Jakarta," ujar Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar, saat ekspos kasus tersebut di Polsek Baamang, Sabtu (15/7/2017).

Dari penggerebekan tersebut polisi menyita barang bukti berupa miras dari berbagai merek dengan jumlah 277 botol. Miras tersebut merupakan asli namun tanpa cukai atau ilegal. 

Jenis miras itu terdiri atas 52 botol merk Cristal, 4 botol anggur merah, 21 botol Soju, 42 botol Contru Mini, 4 botol Jager Meifter, 3 botol Contru besar, 2 botol Bombay Sapire, 7 botol Baileys, 6 botol Sheridan, 18 botol Greygoose, 11 botol Wine Medici, 7 botol Wine Ross, 9 botol Wine Moscato, 6 botol Wine Lambrusco, 8 botol Absolut Vodka, 11 botol Red Label, 4 botol Jacob Creek, 12 botol Jose Cuervo, 12 botol Jack Daniel, 24 botol Black Label, 7 botol Chivas, 2 botol Martell, 1 botol Hennessy, 3 botol Remy Martin, 1 botol Macalan, 1 botol Absintha, dan 1 botol Black Label.

Jika dilihat secara sepintas, tempat penjualan miras yang digerebek aparat Polres Kotim tersebut tidak nampak terlihat seperti menjual miras karena tersangka menyimpannya tanpa ada memajang miras tersebut.

Selama ini pelaku menjalankan usaha illegalnya ini dengan cukup rapi. Bahkan dia sanggup mengantar miras yang akan ditukar oleh pembelinya.

"Kami akan terus berupaya mengungkap peredaran miras di Kotim ini, dan tentu hal itu dilakukan untuk keselamatan penerus bangsa," kata Muchtar. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru