Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Gagalkan Peredaran 81,22 Gram Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 17 Juli 2017 - 13:58 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengagalkan peredaran 81,22 gram narkoba jenis sabu-sabu dari dua pengedar, Imam (24) dan Sulaiman (24).

Imam dan Sulaiman, keduanya warga Jl Rahadi Usman II, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim ditangkap pada Minggu (16/7/2017), di sebuah barak tempat tinggal mereka.

"Ada 16 paket sabu yang kami dapatkan dari kedua tersangka, dengan total berat 81,22 gram," ujar Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar, saat ekspos kasus tersebut di Mapolres Kotim, Senin (17/7/2017).

Tidak hanya sabu  yang disita, namun barang bukti lain seperti dua buah timbangan digital, 12 pak plastik klip kecil, sebuah kotak plastik warna bening berbungkus lakban warna hitam, sebuah kotak hp merk Samsung galaxy, sebuah bong, korek api gas, buah buku catatan, pipet kaca, sebuah telepon genggam, lima buah sendok, dan uang hasil penjualan barang haram tersebut sebanyak Rp2 juta.

Tertangkapnya kedua tersangka bermula ketika aparat mendapatkan informasi bahwa di barak tersebut ada seseorang yang menjadi pengedar narkoba. Sehingga merekapun langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat tersebut.

Sesampainya di daerah itu, polisi langsung menghubungi ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan di rumah Iman, dimana saat itu aparat menemukan lima paket sabu yang disimpan di dalam kotak telepon genggam. Dan sejumlah barang bukti lainnya.

Setelah itu, dilakukan pengembangan, karena dirinya sempat menjual sabu tersebut kepada salah satu temannya. Sehingga polisi langsung bergerak dan menangkap Sualiaman. Dari tangannya, polisi menyita sabu sebanyak 11paket dengan berat 2,92 gram.

Mendapati hal tersebut, kedua tersangka langsung dibawa ke mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini polisi masih melakukan pencarian dan pendalaman atas bandar yang menyuplai narkoba tersebut.

"Terus kami dalmi, dan akan mencari siapa bandar dan pemasok sabu kepada kedua tersangka tersebut," kata Muchtar. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru