Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Musnahkan 457 Gram Sabu dan Bakar Obat Terlarang

  • Oleh Budi Yulianto
  • 15 Agustus 2017 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan 457,49 gram sabu di halaman belakang Polda Kalteng, Selasa (15/8/2017).

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko. Danrem 102/Pjg Kolonel Arm M Naudi Nurdika juga hadir pada kegiatan tersebut. Selain itu juga ada dari kejaksaan, BPOM dan sejumlah instansi terkait lainnya.

'Kegiatan pemusnahan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sebagaimana perintah dari presiden bahwa tanggal 15 Agustus dilakukan pemusnahan sabu,' kata Brigjend Pol Anang Revandoko.

Dia menuturkan, sabu yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti yang berhasil diungkap selama Mei ' Juli. Dari jumlah itu, 193,99 gram di antaranya merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng.

Sedangkan sisanya keberhasilan polres jajaran. Yakni Polres Barito Utara sebanyak 0,70 gram, Polres Kotim 69,05 gram, Seruyan 19,4 gram, Kobar 53,95 gram, Sukamara 2,81 gram dan Polres Lamandau sebanyak117,5 gram.

Selain barang bukti sabu, juga dimusnahkan 19 butir exstasi dan 35.210 butir carnophen. Obat-obatan terlarang itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Tidak hanya itu saja, ada pula 1000 botol berbagai jenis minuman keras dan 97 pack kosmetik berbagai merk yang turut dimusnahkan. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru