Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi PKB: Waktu Terbatas, Tidak Mungkin Pinjaman Daerah Bisa Dilakukan

  • Oleh James Donny
  • 01 November 2017 - 08:40 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Diharyo mengatakan rencana pemkab yang akan melakukan pinjaman daerah guna menutupi defisit anggaran tidak bisa dilakukan dengan waktu yang sangat terbatas. 

Hal tersebut dikatakannya Diharyo terkait dengan rencana pinjaman yang disampaikan tim perumus pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017.

Fraksi PKB menolak Raperda tersebut bersama Fraksi PPP, tapi empat fraksi lainnya dapat menyetujui Raperda APBDP yang disampaikan pada rapat paripurna, Selasa (31/10/2017).

Dia mengatakan hal tersebut telah dikonsultasi ke Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah bahwa pinjaman daerah tidak mungkin dilakukan.

Diharyo menyarankan supaya pemerintah daerah lebih dengan melakukan upaya efisiensi dan rasionalisasi program dan kegiatan.

"Penambahan belanja perubahan APBD bisa dilakukan untuk kebutuhan belanja yang bersifat mendesak, " katanya.

Menurutnya pinjaman daerah dengan kondisi saat ini tidak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah.

"Pada pasal 12 menyebutkan pinjaman jangka pendek adalah pinjaman dalam satu tahu anggaran dan hanya untuk menutup kekurangan arus kas, sementara pada pasal 13 mengenai pinjaman jangka menengah yang dilakukan lebih dari satu tahun anggaran untuk melayani pelayanan publik yang tidak menghasilkan penerimaan," tambahnya. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru