Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sembilan Jam Sekretaris Daerah Diperiksa, Ini Kata Dirreskrimsus Polda Kalteng

  • Oleh Budi Yulianto
  • 04 Januari 2018 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kurang lebih sembilan jam dimulai sejak pukul 09.00 WIB, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Rojikinnor diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, Rabu (3/1/2018).

Meskipun waktu yang cukup lama, penyidik masih terus melakukan pendalaman. "Masih didalami terkait bukti yang sudah didapatkan. Dia (Rojikinnor) sebagai saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalteng Kombes Pol Sumarto, Rabu (3/1/2018).

"Belum selesai, belum bisa menyimpulkan. Oleh sebab itu kita kasih kebebasan untuk memberikan klarifikasi," imbuhnya.

Ia menuturkan, sudah banyak saksi yang diperiksa. Meski demikian, pihaknya juga masih terus melakukan pendalaman. "Yang jelas masih didalami. Sabar dulu ya," pungkasnya.

Sementara itu, pada pukul 16.20 WIB, Rojikinnoor sempat keluar dari ruang Ditreskrimsus. Ia juga sempat menemui sopirnya dan Kepala Inspektorat Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan yang berada di kantor tersebut, sebelum pada akhirnya kembali masuk. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru