Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keluarga Penerima Manfaat Mendapat Bantuan Rp110 Ribu per Bulan

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 11 Januari 2018 - 15:36 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat bantuan Rp110 ribu per bulan yang diberikan melalui Kartu Kombo. Bantuan itu akan diberikan mulai Februari mendatang.

"Uang tersebut dipergunakan untuk membeli beras dan telur. Karena harus menggunakan sinyal yang kuat untuk menggunakan kartu tersebut, kami bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara). Kami belum menerima SK penunjukan bank mana yang akan ditunjuk sebagai bank penyalur BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)," kata Kasi Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan di Dinas Sosial Kotawaringin Barat Yunia Susilawati.
 
Susilawati menjelaskan, BPNT merupakan bagian dari Program Bantuan Sosial Pangan. Program Bantuan Sosial Pangan terdiri dari bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Rastra) dan BPNT. 

Untuk wilayah Kotawaringin Barat ada sekitar 8.163 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial pangan. "Program bansos rastra tahun 2018 setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan jatah 10 kilogram beras dan ini gratis. Sehingga beras itu diterima secara cuma-cuma oleh KPM," Kata Yunia Susilawati, Kamis (11/1/2018).

Pada tahun 2018, berdasarkan Kepmensos no. 140/HUK/2017 Kabupaten Kotawaringin Barat akan melaksanakan program bansos rastra pada Bulan Januari 2018. Serta akan beralih ke Program BPNT mulai bulan Februari 2018. (HARDI/B-2)

Berita Terbaru