Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diskan Sukamara Data Nelayan Pengguna Kapal Pukat Cantrang

  • Oleh Norhasanah
  • 06 Februari 2018 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Perikanan (Diskan) Sukamara telah mendata seluruh kapal milik masyarakat nelayan yang menggunakan pukat cantrang. Pendataan dilakukan sebagai antisipasi terjadinya penambahan jumlah kapal cantrang yang beroperasi di laut untuk menangkap ikan.

"Iya sudah kita data siapa saja yang memiliki kapal dengan pukat centrang. Untuk mendapat hasil yang akurat, kita terjun langsung ke lapangan," ucap Kepala Diskan Sukamara Yofi Yudistira, Selasa (6/1/2018).

Menurut Yofi, dengan adanya data tersebut, pihaknya bisa melakukan pemantauan terhadap nelayan yang nekat menambah kapal. Meskipun larangan penggunakan pukat cantrang telah dicabut, nelayan juga harus mematuhi syarat untuk tidak menambah jumlah kapal yang sudah ada saat ini.

"Nanti apabila ada nelayan yang menambah kapal pukat cantrang, nelayan yang sudah terdata ini nantinya akan melapor ke kita sehingga kita bisa menerima informasi apabila ada nelayan yang tidak mematuhi syarat," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Sukamara Ahmad Dirman berharap, agar nelayan Kecamatan Jelai mematuhi beberapa syarat tentang pencabutan larangan penggunaan alat tangkap pukat centrang. "Kapal yang sudah terdaftar di kecamatan  tolong jangan ditambah lagi," pinta Ahmad Dirman.

Dirman melanjutkan, apabila masyarakat tidak mematuhi syarat tersebut, dikhawatirkan akan berdampak pada penghasilan nelayan karena banyaknya kapal centrang yang digunakan untuk menangkap ikan di laut. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru