Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bangunan Belum Standar, Lapas Sampit Minta Perhatian Pemkab Kotim

  • 04 April 2018 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas II B Sampit, M Khaeron meminta bantuan dari pemerintah kabupaten untuk peningkatan pembangunan lapas,

"Kami berharap pemkab bisa membantu meningkatkan standar bangunan lapas ini. Sebab saat ini masih belum standar. Terlebih tahanannya dari dua kabupaten, yakni Kotim dan Seruyan, dan melebihi kapasitas," kata Khaeron, Rabu (4/4/2018).

Dirinya melanjutkan, mulai dari pagar, dinding serta gedung tidak memenuhi syarat kelas IIb. Standar ketinggian dinding lapas minimal enam meter dan ditambah dengan kawat berdiameter 1 meter. Namun, pada kenyataannya dinding Lapas Sampit hanya memiliki ketinggian 2,5 meter. 

Lapas Klas IIb hanya diperbolehkan menampung maksimal penghuni 220 orang. Namun pada kenyataannya ada sekitar 700 penghuni baik tahanan titipin maupun narapidana.

"Renovasi belum disetujui, namun bantuan untuk penunjang fasilitas lainnya sudah kami dapatkan, baik dari Kotim maupun Seruyan. Kami berharap standar bangunan lapas IIB Sampit cepat direalisasikan," terangnya.

Permintaan itu bukan tanpa alasan. Khaeron beralasan, jika hanya mengandalkan anggaran dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saja, tidak akan membantu peningkatan bangunan lapas dengan maksimal, karena anggarannya terbatas. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru