Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sidang Adat Kasus Perusakan di Pondok Damar Tengah Dibahas di Palangka Raya

  • Oleh Naco
  • 08 April 2018 - 11:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Permasalahan kasus perusakan situs budaya di Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur yang dilakukan oleh oknum satpam PT Mustika Sembuluh saat ini tengah dibahas di Palangka Raya.

Informasinya sidang adat akan digelar dalam waktu dekat. Bahkan rapat tentang sidang adat itu digelar sejak Sabtu (7/4/2018) hingga Minggu (8/4/2018) sejumlah tokoh DAD Kabupaten Kotim hadir dalam rapat bersama DAD Provinsi tersebut.

"Dari kemarin sampai hari ini kami masih rapat soal sidang adat itu. Nanti kalau sudah selesai hasilnya seperti apa akan kami sampaikan," kata Ketua Harian DAD Kotim, Untung TR, Minggu, saat dikonfirmasi Borneonews.co.id.

Meski sejauh ini anak perusahaan Wilmar Group tersebut beberapa waktu lalu sudah menyatakan kalau pihaknya akan bertanggung jawab salah satunya dengan memberikan plasma hingga menyampaikan permohonan maafnya kepada warga melalui pertemuan bersama pemerintah provinsi dan kabupaten belum lama ini tadi.

Namun karena adanya indikasi pengrusakan sidang adat tetap digelar sebagai bentuk tanggung jawab mereka secara adat atas tindakan mereka yang sempat meresahkan masyarakat pasca penyerangan dan pengrusakan rumah warga dan situs budaya.

Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat yang digelar beberapa waktu lalu. Di mana DAD Provinsi dan Kabupaten telah membentuk tim khusus untuk menangani masalah tersebut melalui jalur kelembagaan adat dayak. (NACO/B-5)

Berita Terbaru