Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Panwaslu Sukamara Panggil 15 ASN Karena Like Foto Paslon

  • Oleh Norhasanah
  • 09 April 2018 - 18:02 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Panwaslu Kabupaten Sukamara memanggil 15 Apatur Sipil Negara (ASN) untuk diminta klarifikasi terkait like yang diberikan kepada salah satu paslon di media sosial.

"Ada sekitar 15 ASN yang kita dipanggil ke Panwas," ucap Kepala Bagian Pencegahan dan Hubungan Kelembagaan Panwaslu Sukamara Eny Hidayanti, Senin (9/4/2018).

Pamanggilan tsrsebut berkaitan dengan pemberian tanda laik terhadap foto pasangan calon bupati dan wakil bupati, mengingat berdasarkan peraturan yang disampaikan KemenPAN-RB bahwa ASN maupun tenaga kontrak yang digajih melalui dana APBD maupun ABPN tidak boleh terlibat langsung dalam pilkada, termasuk pemberian like pada foto paslon.

"Padahal sebenarnya ini sudah kita buatkan surat tembusan kepada pemerintah daerah, mengenai netralitas ASN, namun sepertinya tidak pegawai mengetahui bahwa dalam penggunaan media sosial mereka juga dipantau," ujarnya.

Eny berharap dengan telah adanya 15 ASN yang telah dipanggil, maka kedepannya tidak adanya aparut negara lainnya melakukan pelanggaran yang sama. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru