Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perlindungan Buruh di Kotim Belum Maksimal

  • Oleh Naco
  • 01 Mei 2018 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Hero Harapanno Mandouw mengakui, bahwa  perlindungan kepada kaum buruh di Kabupaten Kotawaringin Timur belum maksimal.

Meskipun dalam teori, para buruh mendapatkan perlindungan dan keperpihakan yang maksimal dari pemerintah pusat hingga daerah yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut Hero, khusus untuk di daerah masih banyak hak buruh yang belum terakomodasi. Pemerintah belum maksimal untuk menekan pengusaha dalam memberikan hak buruh secara optimal.

"Hak buruh yang diabaikan seperti halnya soal jaminan kesehatan, jaminan sosial, jaminan keselamatan kerja, hak libur atau cuti dan hak untuk pengupahan," kata Hero, Selasa (1/5/2018).

Dia mencontohkan, buruh perkebunan besar kelapa sawit. Saat ini tidak ada aturan khusus mengatur soal buruh di perkebunan yang menyebabkan ketidakadilan, sewenang-wenang para pemilik perkebunan kelapa sawit.

Hal itu tercermin dari penerapan jam kerja serta eksploitasi pekerja tanpa dibarengi dengan kualitas perlindungan pekerja seperti, jaminan kesehatan.  

"Buruh sawit kadang bekerja dengan tidak melihat waktu, mereka diberikan target oleh perusahaan untuk menyelesaikan pekerjaan. Misalnya dalam sehari wajib melakukan panen hingga satu ton atau membersihkan lahan hingga satu jalur per hari," tukasnya.

Dari itu menurut Hero, pemerintah harus menegakkan hukum dan menindak tegas perusahaan yang melanggar hak-hak buruh sawit. Tidak jarang para buruh sawit ini jadi korban permainan oknum di perusahaan.

Seperti halnya juga sistem pengupahan. Ada perkebunan yang saat ini hanya menggaji karyawannya sekitar Rp70 ribu per hari. Maka dari itu, tidak ada alasan pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak aktif turun ke lapangan untuk mengawasinya.

Berita Terbaru