Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

SPBU Diberi Police Line Setelah Mobil Terbakar 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 06 Juni 2018 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua tempat pengisian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Palangka Raya, dipasang garis polisi (police line) tidak lama setelah mobil taksi kota dengan KH 158 AP terbakar, Rabu (6/6/2018) pagi. 

Garis polisi itu dipasang oleh aparat Polres Palangka Raya dengan mengitari dua pengisian di SPBU tersebut. Ini karena sebelum terbakar, mobil mengisi dari tempat itu.  

"Kita akan melakukan penyelidikan. Karena TKP nya di daerah ini," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Harman Subarkah. 

Pantauan borneonews.co.id, setelah dipasang garis polisi, petugas pemadam kebakaran melanjutkan tugasnya untuk melakukan pendinginan. Yakni menyirami lantai yang ada di sekitar SPBU tersebut. 

Mobil yang terbakar itu diketahui milik Fahreza Akbar (26). Polisi juga memasang garis polisi di mobil yang terbakar itu. (BUDI YULIANTO/B-5) 

Berita Terbaru