Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Panwaslu Jamin Tak Ada Pelanggaran Berat di Pilkada Lamandau

  • Oleh Heriyadi
  • 01 Juli 2018 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Lamandau menjamin tidak ada pelanggaran berat dalam Pilkada Lamandau 2018.

Pasalnya, hingga saat ini Panwaslu belum menerima laporan pelanggaran pilkada pada TPS di 88 desa dan kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan.

"Selama kegiatan, tidak ada pelanggaran pilkada, namun hanya sedikit saja yang tidak terlalu menonjol. Kami jamin pelanggaran itu besar kemungkinan tidak ada, bahkan sampai saat ini kami belum menerima laporan kecurangan," ujar Komisioner Panwaslu Lamandau Musa Reban, baru-baru ini.

Pilkada Lamandau 2018 terlaksana dengan aman dan damai. Masyarakat pun sudah mengetahui hasil pemungutan suara versi hitung cepat. Meski begitu, masyarakat diminta tetap tenang. "Nanti kita tunggu yang berwenang yang mengumumkan hasil perhitungan di KPU," papar Musa.

Menurut dia, pihaknya sudah cukup puas dengan kondisi masyarakat saat ini yang sudah semakin dewasa menyikapi perbedaan pilkada. Apalagi pihaknya selama ini sudah melakukan pengawasan.

"Kita sama-sama menjaga dan menghormati hasilnya dalam pilkada Lamandau ini yang dilaksnakan pada 27 Juni 2018 kemarin. Kita sama-sama untuk ke depan agar di Bumi Bahaum Bakuba ini memiliki pemimpin yang baik sebagai amanah rakyat," harap Musa Reban. (PP/HERIYADI/B-2)

Berita Terbaru