Detail OTT KPK yang Seret Rektor UNJ
- 22 Mei 2020 - 09:10 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan menangkap pejabat Universitas Negeri Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2020. Rangkaian operasi tangkap tangan ini juga menyeretRektor UNJKomarudin.