Penetapan Tersangka Penyelewengan Dana Pilkada Penajam Langgar Aturan
- 11 Oktober 2020 - 10:11 WIB
Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara menetapkan pegawai KPU Kabupaten Penajam Paser Utara berinisial S berstatus ASN atau PNS (pegawai negeri sipil) diduga menyelewengkan dana pengadaan alat peraga pada Pilkada 2018 tersebut pada 9 September 2020
Kejaksaan Geledah Kantor KPU Penajam Paser Utara
- 15 September 2020 - 02:00 WIB
Penggeledahan ini untuk mencari dokumen berkaitan dengan penggunaan anggaran kegiatan pelaksanaan Pilkada 2018