Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Divonis Penjara Seumur Hidup
- 12 Oktober 2020 - 22:30 WIB
Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo divonis penjara seumur hidup karena terbukti melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp16,807 triliun.