Pengamat Nilai Perpres Minuman Alkohol Dapat Ciptakan Lapangan Kerja, tapi Begini...
- 01 Maret 2021 - 13:30 WIB
Pengamat ekonomi Universitas Padjajaran Aldrin Herwany menilai Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan investasi minuman beralkohol dapat menciptakan lapangan kerja.