Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembayaran Hak Pensiun akan Dilakukan PT Taspen

  • Oleh Testi Priscilla
  • 28 Januari 2019 - 13:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pembayaran hak pensiun PNS akan dilakukan PT Taspen dengan berdasarkan surat keputusan (SK) yang diterbitkan oleh BKN maupun Wali Kota Palangka Raya.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah saat membuka Sosialisasi Ketaspenan, Pemberkasan dan Enrollment bersama PT Taspen (Persero) dan PT Mandiri Taspen dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan ASN lingkungan Kota Palangka Raya, Senin (28/1/2019).

"Pembayaran hak pensiun PNS lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya akan dilakukan oleh PT Taspen," kata Umi Mastikah dalam acara yang dilaksanakan di Asrama Haji Almabrur, Jalan G Obos.

Pemerintah Kota Palangka Raya bekerja sama dengan PT Taspen juga menurutnya ini akan terus meningkatkan pelayanan bagi PNS yang akan pensiun.

"Kita akan terus meningkatkan pelayanan dalam memberikan kemudahan dan ketepatan dalam proses kepengurusan SK pensiun dan pembayaran uang Taspen, sehingga bagi PNS yang akan pensiun akan lebih terbantu dengan adanya kerja sama yang telah terjalin," jelasnya.

Ia juga menyerahkan secara simbolis buku tabungan pensiun (Taspen) kepada salah satu ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya yang akan memasuki masa purna tugas pada Februari 2019. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru