Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dispusip Kota Palangka Raya Gelar Rapat JRA Substantif

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 16 Juli 2019 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kota Palangka Raya menggelar rapat pembahasan rancangan jadwal retensi arsip (JRA) substantif, Selasa, 16 Juli 2019.

Rapat rancangan JRA substantif ini difokuskan untuk pengelolaan arsip seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Palangka Raya.

“JRA ini sebagai alat untuk menentukan kapan arsip itu akan dimusnahkan, dipermenenkan atau ditinjau kembali pemusnahannya,” kata Kasi Pembinaan Perangkat Daerah Dispusip Kota Palangka Raya Yusianto di Aula Peteng Karuhei II.

Ia menekankan, JRA tertuang dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) yang sebelumnya telah mendapat persetujuan dari Arsip Nasional RI.

“Fungsinya sebagai penentu umur arsip dari seluruh dokumen yang dihasilkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya,” lanjut Yusianto.

Sedangkan untuk lebel substantif pada kegiatan rapat tersebut merujuk pada keberkaitannya OPD Kota Palangka Raya dengan tugas pokok dan fungsi Dispusip.

“Peserta kegiatan ini adalah perwakilan dari 40 OPD yang ada di Kota Palangka Raya. Semuanya hadir dalam rapat ini,” sebutnya. (HERMAWAN DP/B-3)

Berita Terbaru