Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi III DPRD Kapuas dan Dinas PUPR Sepakati Pangkas Sejumlah Kegiatan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 25 Juli 2019 - 01:08 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Defisit anggaran pada APBD Perubahan 2019 sekitar Rp 47 miliar membuat seluruh jajaran SOPD di Kabupaten Kapuas melakukan rasionalisasi atau pemangkasan sejumlah program kegiatan.

Terkait itu, Komisi III DPRD Kapuas dan Dinas PUPR PKP Kapuas menyepakati untuk memangkas anggaran dari kegiatan dalam pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2019 ini, karena terkait kondisi keuangan daerah tersebut.

"Pemangkasan berdasarkan hasil kesepakatan dengan Kepala Dinas PUPR, itu yang kita pangkas sekitar Rp 4,7 miliar dipangkas. Itu pun dari hasil pembahasan yang cukup alot sekali," ucap Sekretaris Komisi III Ahmad Zahidi kepada wartawan usai rapat komisi, Rabu, 24 Juli 2019.

"Sedangkan, lebih dari itu belum bisa kita pangkas, karena itu tidak mau terganggu pembangunan infrastruktur kita," lanjutnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, tidak bisa melakukan pemangkasan, terutama kegiatan yang jadi prioritas, misalnya perbaikan tiga jembatan wilayah kota itu tidak mungkin dipangkas.

"Untuk pembangunan rumah jabatan bupati itu ditunda, atau kita pindahkan anggarannya ke pembangunan infrastruktur ke daerah Pujon atau Jangkang sana, karena itu lebih penting," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, hasil tersebut nantinya akan disampaikan dalam pembahasan finalisasi APBD Perubahan 2019 pada rapat gabungan untuk disinkronisasi. "Hasil itu nantinya masih akan kami bahas lagi," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru