Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Tinggi Kalteng Dalami Dugaan Penyelewengan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2015

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 04 September 2019 - 22:26 WIB

BORNEONEWS,  Palangka Raya - Kejaksaan Tinggi Kalteng melalui Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) hingga saat ini terus mendalami proses penyelidikan terkait adanya dugaan penyelewengan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2015.

“Iya benar, pihak kami memang ada menerbitkan surat penyelidikan terkait dugaan penyelewengan APBD yang disinyalir dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas tahun 2015,” kata penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalteng, Rustianto, diruang kerjanya, Rabu 4 September 2019 siang.

Proses penyelidikan atas dugaan penyelewengan APBD tersebut sampai saat ini masih dikumpulkan data-datanya. Sejumlah bahan keteranganpun sudah dimintai oleh Kejati.

“Untuk saat ini memang belum bisa di informasikan perkembangannya. Jadi nanti kalau sudah masuk ke tahap  selanjutnya, baru bisa disampaikan ke publik,” tegas Rustianto.

Rustianto meminta agar semua pihak bersabar dan membiarkan para penyidik bekerja profesional dan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

"Percayalah Kejati tentu akan bekerja profesional dalam kasus ini.  Jika memang sudah sampai tahap berikut semuanya akan diketahui," ujarnya.

Sebelumnya Kejati Kalteng telah menerbitkan surat perintah penyelidikan mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan yang membantah adanya dugaan penyelewengan dana APBD pada 2015 lalu.

Politikus Partai Golkar tersebut mengatakan jika pembahasan APBD 2015 dan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dilakukan oleh Ketua DPRD sebelumnya pada 2014. (ARNOL/B-5)

Berita Terbaru