Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perangkat Daerah Pengelola Keuangan Harus Mempertanggungjawabkan Belanja Langsung dan tidak Langsung

  • Oleh Ramadani
  • 10 Oktober 2019 - 22:06 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Memasuki triwulan keempat 2019, perangkat daerah pengelola keuangan harus mempertanggungjawabkan belanja langsung maupun tidak langsung. Hal itu untuk memperhatikan capaian target dan serapan anggaran yang sesuai.

“Oleh karena itu, diharapkan perhatian kepala perangkat daerah agar realisasi dan capaian sudah mendekati 80 persen dan menyiapkan data rekon aset secara bertahap. Sehingga saat menjelang pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2019, bisa tepat waktu,” ujar Bupati Barito Utara Nadalsyah, Kamis, 10 Oktober 2019.

Ia menyebutkan, hal yang sangat perlu diperhatikan ialah pertanggungjawaban harus sesuai ketentuan yang berlaku serta standar akutansi.

Berkaitan dengan permintaan data evaluasi kelembagaan perangkat daerah, yang salah satunya adalah data sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) Kabupaten Barito Utara, Bupati meminta segera dilengkapi.

"Kemudian disampaikan ke Inspektorat dan diteruskan ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk dinilai maturitas SPIP Kabupaten Barito Utara,” ujar Bupati dua periode ini.

Bupati yang biasa dipanggil Haji Koyem ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh kepala perangkat daerah serta jajaran yang sudah memperlihatkan etos kerja selama ini.

"Demi terwujudnya Kabupaten Barito Utara yang maju, sejahtera, mandiri, dan berkeadilan," pungkasnya. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru