Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Maskapai Nam Air Terancam Dituntut Secara Adat

  • Oleh Naco
  • 29 Oktober 2019 - 19:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Persoalan banyaknya uang tiket penumpang yang belum dikembalikan Nam Air pasca batal terbang bakal berujung berproses pada tuntutan secara adat.

Salah satu tokoh adat di Kotawaringin Timur, Dias Manthongka bakal melaporkan Nam Air ke adat. Pasalnya, sudah sebulan lebih sejak batal terbang dari Sampit - Surabaya, uang tiketnya tidak juga dikembalikan.

"Saya tidak hanya akan menuntut secara hukum saja namun juga secara adat. Mereka kami anggap di sini tidak belom bahadat (hidup beradat)," kata Dias, Selasa, 29 Oktober 2019.

Dia menceritakan kronologisnya, bermula saat ingin berangkat ke Surabaya dengan Nam Air. Namun batal dengan alasan cuaca pada 20 September 2019 lalu.

Dia kemudian mempertanyakan lagi pada 23 Oktober 2019. Saat itu dijanjikan sepekan akan dibayar, namun hingga kini uang tiket tidak kunjung dikembalikan.

"Saya beri waktu sepekan lagi, karena ini sudah lebih sebulan. Jika tidak akan saya tuntut secara hukum dan adat," tandasnya.

Sementara iti pihak Nam Air kini tengah menghadapi persoalan gugatan kasus serupa secara perdata di Pengadilan Negeri Sampit.  Nam Air memberikan kuasa kepada legalnya dalam menghadapi gugatan itu, yakni Danang Agung S dan Thosio Urayama.

Salah satu legal Nam Air saat dikonfirmasi berapa banyak persoalan serupa terjadi, tidak mau memberikan keterangan dengan alasan bukan wewenangnya.

"Kepimpinan yang ada di sini saja ya, soal itu bukan wewenang saya," tukasnya.

Saat dijelaskan sudah ada upaya Borneonews.co.id menemui pimpinan Nam Air namun tidak juga bisa ditemui, menurutnya pimpinan Nam Air Cabang Sampit tengah cuti.

Berita Terbaru