Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemilik KTP Kalteng akan Dipermudah saat Daftar Tes CPNS di Kotawaringin Timur

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 11 November 2019 - 15:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bagi masyarakat yang ber-KTP Kalimantan Tengah (Kalteng) akan diberi kemudahan saat mendaftar pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

"Jadi bagi peserta yang ber-KTP Kalteng persyaratan IPKnya hanya 2,30," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto, Senin, 11 November 2019. 

IPK tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan peserta dari luar daerah Kalteng. Peserta dari luar harus memiliki IPK minimal 3,00. Hal itu merupakan upaya pemerintah untuk mengutamakan putra dan putri daerah ini. 

"Kami ingin banyak putra dan putri daerah ini yang ikut dan lulus CPNS, sehingga dibantu lewat persyaratan nilai IPK," kata Alang. 

Hal tersebut bukanlah diskriminasi terhadap orang luar Kalteng. Namun sebagai upaya agar masyarakat daerah ini bisa membantu dan bekerja di daerah mereka.

Itu juga salah satu upaya agar mengurangi angka pengangguran di daerah ini. Apalagi kuota CPNS pada tahun ini lumayan banyak, yakni mencapai 213 formasi.

Jumlah tersebut memang lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya, namun itu sudah cukup membantu mengisi kekurangan CPNS di Kotim ini. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru