Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wacana Pembubaran TP4D, Ini Kata Komisi III

  • Oleh Inilah.com
  • 23 November 2019 - 00:02 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni memandang rencana pembubaran Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4P) serta Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Agung harus dipertimbangkan secara bijak.

"Berbahaya sekali apabila kita gegabah membubarkan unit kerja pemerintah hanya bersumber dari rumor. Bisa-bisa pemerintahan ini bubar karena rumor," kata Sahroni, Jumat (22/11/2019).

Rumor yang dimaksud Sahroni yaitu, adanya oknum TP4P dan TP4D yang menyalahgunakan tugas dan wewenang. Menurutnya jika terjadi penyelehgunaan wewenang seharusnya langkah yang ditempuh adalah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke penegak hukum .

Sahroni menambahkan, dasar pembentukan TP4P dan TP4D sebenarnya bertujuan mengawal dan mendampingi pemerintah dalam membuat program-program agar tidak terlibat dalam korupsi.

Jika dalam perjalanannya ada oknum-oknum yang menyalahgunakan tugas dan wewenangnya untuk kepentingan diri sendiri atau orang lain lanjutnya, maka yang harus dilakukan adalah menindak oknum tersebut dan bukan membubarkan organisasinya.

"Ibarat mencari tikus di dalam lumbung, membersihkannya bukan dengan membakar lumbung tetapi mencari agar tikusnya hilang lumbungnya tetap dapat dioptimalkan sesuai fungsinya," ujar Sahroni.

Persoalan ini kata Sahroni justru sekaligus menjadi pembuktian atas pernyataan Jaksa Agung beberapa waktu lalu yang menegaskan akan membersihkan oknum-oknum jaksa nakal di lingkungan kerjanya.

"Dengan demikian evaluasi dan langkah ke depan semua melalui proses yang terukur," ucapnya.

Jaksa Agung Burhanuddin sendiri menyatakan, pihaknya akan meminta pendapat pakar sebagai bahan pertimbangan membubarkan atau tetap melanjutkan TP4 di masa mendatang. Pertimbangan itu juga penting untuk menentukan apakah TP4 tetap dilanjutkan dengan mengubah nama dan meningkatkan pengawasannya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan akan membubarkan TP4P dan TP4D karena banyaknya keluhan yang menyatakan bahwa program tersebut justru menjadi dalih dari tindakan korupsi.

Berita Terbaru