Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Materi Kemenag Kapuas untuk Calon Pengantin Saat Ikuti Bimbingan Pranikah

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 21 Desember 2019 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Kabupaten Kapuas baru-baru ini telah memberikan bimbingan kawin pranikah kepada para calon pengantin. Sejumlah materi pun disampaikan dalam kegiatan itu.

Ketua Pelaksana sekaligus Kasi Bimas Islam M Poteran Sosilo berharap dari kegiatan itu bisa banyak memperoleh wawasan, karena banyak ilmu didapat dari materi saat mengikuti kegiatan bimbingan kawin tersebut.

"Ada ilmu tentang kesehatan keluarga dan ilmu agama dalam berkeluarga yang nantinya akan dipaparkan oleh pemateri," ucap Poteran, Sabtu, 21 Desember 2019.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu program Kemenag dan pemerintah dalam mengurangi masalah perceraian yang sering terjadi di masyarakat.

"Selain itu juga mencegah terjadinya stunting pada anak serta berbagai macam masalah yang sering terjadi di dalam keluarga, karena ada materi ini diberikan,” ucapnya.

Untuk pemateri sendiri, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dan KUA kecamatan jajaran. "Para calon pengantin yang sudah ikut bimbingan kawin ini juga dapat sertifikat," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kapuas Ahmad Bahruni mengatakan pentingnya materi-materi itu diberikan dalam bimbingan kawin, agar mengetahui aturan-aturan yang berlaku. Sehingga, pernikahan yang terjadi sah menurut agama dan Negara.

“Inilah peran Kementerian Agama dalam urusan pernikahan, jadi yang kita kerjakan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Bahruni.

Sehingga, lanjut dia apa saja yang terjadi dari pendaftaran nikah hingga tata cara menikahnya catin sudah ada aturan-aturan yang ditetapkan dan dapat dipertanggungjawabkan bilamana terjadi sesuatu dikemudian hari.

"Beberapa hari lalu kami memberikan bimbingan kepada 40 calon pengantin dari delapan kecamatan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru