Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Tangani 73 Kasus Media Sosial hingga Januari 2020

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 03 Februari 2020 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Daerah atau Polda Kalimantan Tengah menangani 73 kasus netizen di media sosial (medsos) hingga Januari 2020.

"Hingga Januari 2020 ini, ada 73 kasus di media sosial yang kita tangani," kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawa, Senin, 3 Februari 2020.

Rinciannya, 5 kasus penyebaran hoaks, 8 kasus penyebaran konten pornografi, 4 kasus bullying atau perundungan, dan 4 kasus problem solving. Kemudian, 52 sisanya penyebaran berita bohong yang diberi tanda atau stempel hoax.

"Puluhan netizen ini pelanggaranya karena tidak bijak bermedia sosial. Kita berikan pembinaan dan yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," tutur Hendra.

Puluhan netizen yang dilakukan pembinaan oleh Bidhumas Polda Kalteng itu, berdasarkan status pekerjaannya yakni 5 mahasiswa, 10 pelajar, dan 6 karyawan. Rinciannya 9 pria dan 12 wanita.

Sementara itu, selama 2019 lalu, pihaknya menangani netizen bermasalah di media sosial dengan jumlah 197 kasus.

Di antaranya, 40 penyebar hoaks, 31 penyebaran konten pornografi, 8 ujaran kebencian, 3 kasus bullying, dan 115 penyebaran berita bohong yang distempel hoax. Dari kasus itu, mereka juga diberikan pembinaan. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru