Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Alasan Pemuda Nekat Buat Laporan Palsu Korban Begal Hingga Ditangkap Polisi

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 06 Februari 2020 - 09:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemuda berinisial Zu (26) warga Jalan Cilik Riwut II, Dusun Karang Anyar, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan harus berurusan dengan hukum gara-gara nekat membuat laporan palsu sebagai korban begal.

Lantas apa alasannya

Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo mengatakan, Zu sebelumnya membawa uang sebesar Rp 28 juta, milik salah satu perusahaan online shop. Seharusnya, pemuda yang bekerja sebagai penyedia jasa expedisi untuk cash on delivery (COD) ini menyetorkan ke perusahaan tersebut.

“Tapi uangnya dipakai untuk kebutuhan sendiri,” kata AKP Tri Wibowo, Kamis, 6 Februari 2020.  

Zu membuat laporan palsu ke SPKT Polres setempat pada Senin, 3 Februari 2020. Dalam laporannya, peristiwa terjadi di Jalan Sudirman, sekitar Pukul 13.00 WIB. Ia seolah-olah dibegal 2 orang pria menggunakan parang dan arit. Tas beserta isinya 1 unit Ponsel Vivo Y9C dan uang Rp 28 juta raib dibawa pelaku begal.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Namun, setelah mendalami keterangan sejumlah saksi, banyak ditemukan ketidaksesuaian dengan keterangan yang dilaporkan oleh pelaku. Alhasil, pelaku diamankan. Selanjutnya, dilakukan reka ulang kejadian.

"Dari reka ulang adegan, diketahui uang senilai kurang lebih Rp 28 juta tersebut digunakan pelaku untuk membayar utang dan deposit Olymptrade atau dipergunakan untuk keperluan sehari-harinya," ungkapnya.

Tri menambahkan, pelaku sengaja membuat laporan palsu agar terhindar dari ganti rugi. Dia ingin membuat orang lain percaya atas kejadian yang dialaminya karena uang senilai Rp 28 juta sudah habis dipergunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa satu lembar surat tanda terima laporan polisi, satu buah handphone merk Vivo dan satu berita acara pengambilan sumpah sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru