Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim JMS Kejari Kapuas Sambangi Sekolah Lakukan Penyuluhan Anti Narkoba dan Penyalahgunaan Medsos

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 11 Februari 2020 - 15:35 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejari Kapuas menyambangi sekolah-sekolah untuk melakukan penyuluhan anti narkoba, dan penyalahgunaan media sosial atau medsos.

Kali ini Tim JMS Kejari Kabupaten Kapuas melakukan safari penyuluhan dan penerangan kepada para pelajar di SMA Negeri 1 Kuala Kapuas pada Selasa, 11 Februari 2020.

Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kasi Intel Kejari Kapuas Mauladi selaku Ketua Tim JMS. Untuk materi yang disampaikan menekankan terkait tindak pidana narkoba, dan tindak pidana akibat penyalahgunaan medsos.

Mauladi mengatakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan, dengan sasaran adalah generasi penerus bangsa, yaitu pelajar baik di tingkat sekolah umum maupun santri serta mahasiswa.

"Materi yang disampaikan tentang budaya taat hukum bagi pelajar, akibat hukum penyalahgunaan narkotika berdasarkan Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ucap Mauladi kepada wartawan seusai kegiatan.

Dalam kesempatan itu, juga disosialisasikan ancaman penyalahgunaan medsos, yakni berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) .

"Ini agar mempunyai pengetahuan dan pemahaman hukum yang dapat membentuk karakter sadar hukum sehingga bisa menjadi daya tangkal atau cegah dini dan terhindar perbuatan yang melanggar hukum," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru