Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dapat Asimilasi, 35 WBP Lapas Muara Teweh Hirup Udara Bebas

  • Oleh Ramadani
  • 16 April 2020 - 13:45 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Sebanyak 35 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Muara Teweh mendapatkan asimiliasi.

Kepala Lapas Kelas II B Muara teweh, Sarwito, Kamis 16 April 2020 menerangkan bahwa warga binaan yang mendapatkan asimiliasi dibebaskan dari masa tahanan dan dapat menghirup udara bebas.

Hal ini, kata Sarwito, dilakukan dalam rangka upaya pencegahan covid-19 dengan mengikuti Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 10 tahun 2020.

“jadi asimiliasi ini diberikan kepada para warga binaan yang terjerat pidana umum, dan warga binaan tetap mendapat pengawasan dari Bapas Muara Teweh,” jelasnya.

Sampai 16 April 2020, kata dia, sudah ada 35 WBP yang telah dibebaskan dari tahanan karena mendapatkan asimilasi.

Disampaikannya, bahwa pemberian asimilasi ini dilakukan secara bertahap, yakni dari 1 April 2020 sampai dengan 31 Desember 2020.

“Kita masih belum tahu persis nantinya berapa tahanan yang akan diberikan asimilasi. Kami masih melakukan pengecekan data para WBP,” ungkapnya.

Rata-rata, jelasnya, warga binaan yang mendapatkan asimilasi yakni narapidana yang kasus pencurian dan penganiayaan. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru