Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Revisi UU Minerba Tak Berpengaruh pada Saham Emiten Tambang

  • Oleh Teras.id
  • 14 Mei 2020 - 08:21 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) tak mampu membuat saham sejumlah emiten batubara meroket. Dampak penyebaran Covid-19 mengalahkan sentimen perubahan beleid tersebut.

Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee menuturkan revisi UU Minerba memberikan sentimen positif bagi perusahaan tambang.

"Banyak pasal-pasalnya yang menguntungkan bagi perusahaan tambang," kata dia kepada Tempo, Rabu 13 Mei 2020.

Selain jaminan perpanjangan kontrak, keuntungan lainnya adalah perpanjangan tanpa lelang. Pasal 169 A dalam naskah RUU Minerba menyatakan pemegang Kontrak Kerja dan Perjanjian Kontrak Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) diberi jaminan perpanjangan menjadi IUPK sebagai kelanjutan operasi berdasarkan kontrak tanpa lelang.

Perusahaan juga diberi jaminan perpanjangan hingga 40 tahun tanpa ada pengurangan luas wilayah pertambangan. Hans menuturkan ketentuan tersebut mengurangi risiko bagi perusahaan.

Namun usai Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan RUU Minerba pada 12 Mei 2020, saham sejumlah emiten saham justru merah. Saham PT Indika Energy Tbk turun 3,97 persen di level Rp 725 per saham.

Meskipun di perdagangan kemarin mampu naik 2,76 persen. Saham PT Bukit Asam Tbk turun 2,93 persen di hari pengesanan RUU Minerba dan kemarin kembali turun 4,27 persen. Perusahaan pemegang kontrak PKP2B, PT Adaro Energy Tbk, pun turun berturut-turut 2,43 persen dan 0,50 persen.

Sementara saham PT Bumi Resources Tbk stagnan di level Rp 50 per saham dalam dua hari terakhir. Hans menuturkan penurunan saham emiten tersebut dipicu kekhawatiran investor terhadap rencana pencabutan kebijakan karantina wilayah.

Padahal di sejumlah negara yang telah membebaskan kegiatan terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 seperti di Cina dan Korea Selatan. Harga komoditas batubara pun terus masih belum menunjukkan kenaikan.

"Komoditas batubara terdampak lebih cepat karena harganya dipengaruhi harga minyak dunia yang terus melemah," ujar dia. Namun dia menyatakan masih ada peluang kenaikan saham emiten tambang.

Berita Terbaru