Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN Akan Mulai Bekerja Normal Dengan Terapkan Protokol Kesehatan

  • Oleh Norhasanah
  • 08 Juni 2020 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara akan kembali masuk kerja seperti biasa, mengingat anjuran bekerja di rumah hingga 15 Juni 2020 tidak akan diperpanjang.

"Mulai minggu depan sudah masuk bekerja semua" kata Windu Subagio, Senin, 8 Juni 2020.

Dia menuturkan, berdasarkan surat edaran yang telah dikeluarkan terkait diperbolehkannya sebagian aparatur sipil negara untuk bekerja di rumah dan di kantor berakhir pada 15 Juni mendatang.

"Cukup sampai disitu, tidak diperpanjang. Nanti kita mulai penyesuaian," ujarnya.

Windu melanjutkan bahwa satuan organisasi perangkat daerah dapat menyesuaikan sistem kerja dengan mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan. Mulai dari social distancing, memakai masker dan mencuci tangan.

"Masing-masing OPD dapat menyesuaikan petunjuknya, yaitu jarak antar meja dalam ruangan itu 2 meter dan memakai masker sudah menjadi suatu kewajiban," ujarnya.

"Apabila kita keluar rumah juga harus menggunakan masker, karena kita adalah contoh bagi masyarakat. Jadi saya harapkan kita semua bisa patuh terhadap protokol kesehatan," harapnya.

Windu kembali berharap, ASN dapat membantu pemerintahan sesuai dengan kapasitasnya dalam mengatasi pandemi virus corona di Bumi Gawi Barinjam, sehingga masyarakat dapat terhindar dari wabah tersebut.

"Saya meminta kepada ASN, di masa covid-19 ini ya berbuatlah semua sesuai dengan kapasitas dan tanggung jawab masing-masing. Karena saat inilah kita berjuang, berjibaku sekuat tenaga mengamankan masyarakat, kita dan keluarga kita," tukasnya.  (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru