Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kobar Budidaya Sayur Aquaponik dan Ikan Lele Dukung Program Ketahanan Pangan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 14 Juni 2020 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kobar kembali berinovasi dalam rangka mendukung program ketahanan di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya dengan melakukan budidaya tanaman sayur Aquaponik dan Ikan lele menggunakan media ember.

Budidaya ikan dalam ember ini atau di sebut dengan Budikdamber dan sayur aqua ponik berada di salah satu asrama anggota Polres Kobar, Jalan Tarmili, Kelurajan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel). Dimana ember berukuran yang memiliki ukuran cukup besar, di modifikasi sehingga dapat digunakan untuk beternak ikan serta dapat sebagai media tanam sayuran.

Belum lama ini, pada Jumat, 12 Juni 2020, Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melakukan kunjungan dan berkesempatan menaburkan benih ikan.

"Ini salah satu kegiatan kami di sela - sela tugas pokok sebagai Polri yang ada ada di asrama polisi, yaitu melakukan budiaya ikan lele dan sayur aquaponik, sangat minimalis dan ekonomis untuk menunjang ketahanan pangan di masa pandemik Covid-19 seperti saat ini," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Kobar Kompol Boni Ariefianto menyampaikan sedikit tutorial Budikdamber dan Aquaponik. Bahan secara umum mudah didapat, yaitu ember ukuran besar yang memiliki tutup lalu Aquagelas dan arang sebagai media tanam.


Beri lubang pada tutup umber sesuai ukuran gelas, serta buat kran untuk menguras air pada ember. Lalu masukan arang pada gelas dan taruh gelas berisi arang pada lubang tutup ember.

"Manfaatkan sayuran seperti kangkung, jadi kalau beli kangkung jangan dibuang batangnya. Batang kangkung inilah yang ditanam di Aquagelas," ungkapnya.

Dalam 1 ember bisa diisi 70 - 80 bibit ikan baik lele atau patin, disesuiasikan dengan besar kecil mediannya. Masa tanam kangkung 2 - 3 minggu, sudah bisa dimanfaatkan atau dikonsumsi. Sementara untuk ikan paling lama memakan waktu 3 bulan baru bisa di panen.

"Jadi bisa dipanen untik fikonsumsi dan dijual, sehingga sangat bernilai ekonomis. Budikdamber ini sangat praktis mudah dibuat dan di prakrekkan, terutama dalam mendukung program ketahanan pangam di wilayah Polres Kobar," jelasnya.

Pihaknya berharap, kedepannya hal ini dapat menginspirasi masyarakat guna membutuhi kebutuhan pangan khususnya selama pandemi Covid-19. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru