Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Duda Perkosa Wanita Bersuami Berusia 50 Tahun di Cempaga Hulu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 03 Juli 2020 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang duda berusia 56 tahun di Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tega memerkosa seorang perempuan berusia 50 tahun. 

Aksi tersebut dilakukan tersangka pada Minggu, 28 Juni 2020 lalu, sekitar pukul 21.00 WIB. Berawal saat korban tinggal sendiri di pondok tengah perkebunan.

"Korban sendirian di pondok. Dan itu dimanfaatkan tersangka untuk memerkosa korban," kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Cempaga Hulu, Iptu Taufiq Hidayat, Jumat, 3 Juli 2020. 

Korban yang tidak terima dengan perbuatan tersangka langsung melaporkan itu ke Polsek Cempaga. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.

"Tersangka sudah kami tangkap, dan kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut," kata Taufiq. 

Korban dan trsangka sendiri tidak ada ikatan keluarga, dan hanya sebatas tetangga. Hal itulah yang membuat tersangka tahu kapan korban sedang sendirian. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru