Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pihak Kecamatan Terkejut Ada Pembukaan Lahan Baru

  • Oleh Naco
  • 15 Juli 2020 - 19:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kasus pengrusakan lahan Kelompok Tani Simpei Pambelum, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur mengejutkan pihak kecamatan.

Bahkan adanya laporan itu kepada Polda Kalteng didukung oleh Ubadillah, Camat Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim.

Bahkan mereka berharap kasus yang langsung dibawa warganya itu bisa mendapatkan kepastian hukum melalui jalur tersebut.

Ubaidillah mengaku jika dirinya tidak tahu keributan soal sengketa itu. Dia  baru mendapatkan  laporan dari Kepala Desa Bukit Raya berselang beberapa hari setelah ada keributan di lapangan untuk penghentian aktivitas itu.

“Saya justru terlambat mendapatkan informasi ini, ketika warga bersama kelompok tani katanya sudah lapor ke Polda dan kades juga  baru menyampaikan sehingga kami pihak kecamatan dalam hal ini menyerahkan  ke ranah hukum,” tukas Ubaidillah, Rabu, 15 Juli 2020.

Ubaidillah menyebutkan berdasarkan dari pengaduan disampaikan Kepala Desa Bukit Raya jika lokasi yang digarap perusahaan  masuk dalam wilayah adminitrasi Bukit Raya. 

Meski begitu dia masih belum memastikan karena  harus ada pengecekan ke lapangan untuk memastikan itu. 

Ubaidillah mengakui  saat ini warga dibuat emosi karena memang lahan kebun itu digusur dan digarap menggunakan alat berat.

Terpisah, Kepala Desa Bukit Raya, Seleksi mengakui jika lahan yang digarap oknum itu memang masuk dalam daerah Bukit Raya. 

Itu terrtuang dalam Perda Pembentukan Desa Bukit Raya Nomor 39 Tahun 2006. Juga pihaknya mengantongi berita acara pemasangan Patok Tapal Batas pada 2006.

Berita Terbaru