Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KKP Perkenalkan Trawl, Warganet Sebut Nama Susi Pudjiastuti

  • Oleh Teras.id
  • 30 Juli 2020 - 10:45 WIB

TEMPO.COJakarta -  Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP memperkenalkan pelbagai jenis alat tangkap trawl atau pukat hela kepada warganet melalui akun media sosial Twitter, @kkpgoid. Macam-macam alat tangkap tersebut dibahas dalam sebuah utas pendek.

"Alat penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia menurut jenisnya terdiri dari 10 kelompok lho #SahabatBahari. Untuk kali ini kita akan membahas beragam jenis trawl dahulu, ya," tulis akun resmi KKP, Rabu, 29 Juli 2020.

Adapun pukat itu memiliki lima jenis berbeda. Kelimanya adalah beam trawls atau pukat hela dasar berpalang, otter trawls atau pukat hela dasar berpapan, pair trawls atau pukat hela dasar dua kapal, shrimps trawls atau pukat hela dasar udang, dan nephrops trawls.

Kementerian menulis, trawl merupakan kelompok penangkapan ikan yang terbuat dari jaring berkantong. Jaring tersebut pun disebut telah dilengkapi dengan alat pembuka mulut jaring. Namun, ada juga yang tidak dilengkapi dengan alat itu.

Sebagai penanda akhir utasnya, Kementerian menanyakan warganet seputar jenis-jenis pukat itu. "#SahabatBahari sudah pernah melihat trawl jenis apa" tulis Kementerian.


Sejumlah warganet pun memberikan tanggapan hampir seragam. Rata-rata, mereka menyangsikan penggunaan alat tangkap itu. Bahkan ada yang membandingkannya dengan kebijakan menteri terdahulu, Susi Pudjiastuti.

Andre Rachmat Scabra misalnya mepertanyakan diizinkannya trawl tersebut. "Beda kepala, beda kebijakan. Sangat Kelihatan beda kepemimpinan praktisi dan politisi... #SahabatBahari nampaknya lebih suka dengan Bu Susi..hmm, bagaimana menurut Mimin" seperti dikutip dari cuitan @andreScabra_. 

Ada juga pemilik akun @fandaaa misalnya, menanyakan keamanan alat tangkap ini bagi ekosistem. "Apakah penggunaan trawl ini aman bagi ekosistem laut Kemudian bagaimana penggunaannya, apa kapal nelayan juga bisa menggunakannya" tuturnya.

Sedangkan akun @virza1 menanyakan alasan penggunaan alat tangkap yang ditengarai merusak ekosistem. "Koq alat tangkap tdk ramah ekosistem dan tdk berkelanjutan malah dipromosikan, bgm ini pa presiden @jokowi" ucapnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebelumnya telah mengizinkan nelayan menggunakan delapan jenis alat tangkap ikan. Ada beberapa alat yang sebelummnya dilarang sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 86 Tahun 2016 tentang Produktifitas Kapal Penangkap Ikan, kini diizinkan.

Berita Terbaru