Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Operasi Patuh Telabang 2020, Satlantas Polres Sukamara Tilang 48 Pengendara

  • Oleh Norhasanah
  • 06 Agustus 2020 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Berakhirnya Operasi Patuh Telabang 2020, Satlantas Polres Sukamara memberikan tindakan tilang kepada 48 pengendara yang melakukan pelanggaran selama kegiatan berlangsung.

"Selama melaksanakan giat, kita memang ada melakukan tindakan tilang, tetapi hanya kepada pengendara yang memang benar-benar melanggar," kata Kasat Lantas Iptu Dwi Agus Yustiaman, Kamis, 6 Agustus 2020.

Menurut Agus, ada 48 surat tilang yang pihaknya keluarkan selama operasi, 18 diantaranya karena pelanggaran melawan arus dan 28 pengendara yang tidak memakai helm dan kesalahan lainnya.

"Kesalahan pengendara yang melawan arus ini berbahaya, karena dapat mengakibatkan kecelakaan baik untuk dirinya maupun pengendara lain yang sudah dijalur benar," ujarnya.

Ia melanjutkan, selama operasi yang dilaksanakan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020, pihaknya juga banyak memberikan teguran kepada penggendara, salah satunya pengendara yang masih belum melengkapi surat menyurat kendaraan. 

"Kalau yang masih kekurangan surat-menyurat masih kita lakukan peneguran saja tidak langsung kita berikan tindakan tilang," tutur Agus.

Agus bersyukur, karena selama operasi patuh dilaksanakan tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sukamara, diharapkan kasus lakalantas bisa ditekan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalulintas. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru