Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Kasongan Gembira Sertifikat Tanah Program PTSL PM Dibagikan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 13 Agustus 2020 - 20:15 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Puluhan warga Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan mengaku gembira setelah menerima sertifikat tanah program pengukuran tanah sistematis lengkap partisipasi masyarakat atau PTSL PM, Kamis, 13 Agustus 2020.

Pengambilan sertifikat program PTSL PM ini berlangsung di kantor Kelurahan Kasongan Lama. Pembagian sertifikat ini disaksikan pihak Badan Pertanhan Nasional atau BPN Kasongan.

Sertifikat tanah program PTSL PM yang dibagikan ini adalah hasil pengukuran pzdantahun anggaran 2019 lalu. Selain Kelurahan Kasongan Lama, sertifikat tanah program PTSL juga dibagikan kepada warga Kelurahan Kasongan Baru dan Desa Talian Kereng Kecamatan Katingan Hilir.

Lurah Kasongan Lama, Dirmansyah menuturkan, pengambilan sertifikat tanah ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dimana, dari jumlah sebanyak 163 sertifikat itu pengambilannya setiap harinya dibatasi hanya sebanyak 50 sertifikat untuk menghindari penumpukan warga. "Jadi hari ini kita batasi sebanyak 50 sertifikat yang dibagi," katanya.

Sementara menurut Feri, Kepala Seksi Pengukuran BPN Kasongan mengatakan, pada tahun 2019  lalu sebetulnya kuota yang diberikan pemerintah dalam hal ini BPN pusat untuk program PTSL PM di Katingan sebanyak 4.000 bidang atau sertfikat.

Akan tetapi karena saat pengukuran baru dimulai Desember 2019 sehingga target tak terpenuhi. Untuk Kelurahan Kasongan Lama jumlah bidang tanah yang telah selesai pengukuran dan dinyatakan tidak ada masalah sebanyak 163 bidang atau sertifikat yang hari ini mulai dibagikan.

Feri mengatakan sebenarnya ada 227 bidang tanah yang dilakukan pengukuran dan telahndiproses, namun ada beberapa yang masih harus dilengkapi. "Yang belum klir karena masih belum lebgkap 48, dan 16 yang suratnya masih di bank, namun yang tersisa ini tinggal melengkapi saja dan kembali diajukan untuk mendapatkan sertifikat," katanya.

Di wilayah Katingan Hilir sendiri tambah Feri ada 555 bidang tanah atau sertifikat yang tersebar di Kelurahan Kasongan Lama, Kelurahan Kasongan Baru dan Desa Talian Kereng.

"Ya kita senang mendapatkan sertifikat tanah gratis program pemerintah pusat ini, mungkin kalau tidak ada program ini mengurusnya bisa habis jutaan," kata Wati, salah seorang warga yang menerima sertifikat. (ABDUL GOFUR/B-7)

Berita Terbaru