Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perbup Protokol Kesehatan Covid-19 di Kotim Sudah Ditandatangani

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 14 September 2020 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Peraturan Bupati (Perbup) terkait Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini sudah ditandatangani Bupati Kotim, Supian Hadi. 

"Dalan waktu dekat akan kami terapkan perbup tersebut, karena sudah saya tandatangani," ujar Supian, Senin, 14 September 2020. 

Pihaknya akan segera menyosialisasikan perbup tersebut kepada masyarakat. Dengan harapan warga bisa terus mengaplikasikan hidup sehat dalam kesehariannya. 

"Protokol kesehatan harus menjadi sebuah kebiasaan. Sehingga, saat hendak beraktivitas ke luar rumah, masker dan hand sanitizer wajib dibawa serta digunakan," kata Supian. 

Perbup tersebut sendiri akan mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Sasarannya, aktivitas keramaian seperti di tempat usaha, cafe, resepsi pernikahan, dan lainnya. 

"Nanti semuanya sudah diatur di perbup tersebut. Namun sanksi yang diberikan diutamakan yang humanis," terang Supian. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru