Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Buaya yang Ditangkap Warga Kumai Bakal Dilepasliarkan di SM Sungai Lamandau

  • Oleh Wahyu Krida
  • 18 Januari 2021 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seekor buaya sepanjang 2 meter yang ditangkap warga di Sungai Kumai dekat PLTU Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, Minggu, 17 Januari 2021 sekitar pukul 21.00 WIB diserahkan pada Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun, BKSDA Kalteng, Senin, 18 Januari 2021.

Kepala SKW II Pangkalan Bun Dendi Sutiadi mengatakan buaya muara ini diserahkan warga yang menangkap reptil ini untuk diamankan.

"Warga atas nama Diaz menghubungi kami untuk menyerahkan buaya yang ditangkapnya. Rencananya hari ini juga buaya ini akan dilepasliarkan di Suaka Margasatwa (SM) Sungai Lamandau," jelasnya.

Terkait adanya beberapa kali kemunculan buaya pihaknya sudah memasang rambu peringatan keberadaan buaya.

"Sehingga masyarakat bisa waspada dan menghindari aktivitas di sungai, lantaran potensi bahaya dari reptil ini," jelasnya.

Buaya muara yang ditangkap kali ini memang masih berukuran kecil. "Namun buaya ini merupakan salah satu jenis buaya terganas di Indonesia. Ukuran terbesarnya bisa mencapai 7 hingga 8 meter," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru