Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi II DPRD Kapuas Kunker ke Banjarmasin Bahas Retribusi Pasar

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 22 April 2021 - 12:45 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sejumlah anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Kalsel.

Kunker itu dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu, bersama Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Algrin Gasan, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Kapuas, H. Darwandie, serta anggota komisi.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Algrin Gasan mengatakan, kunker yang sudah dilaksanakan tersebut untuk membahas retribusi pasar, dan di sana sudah menggunakan sistem aplikasi permanen.

“Saat kami kunjungan ke sana, terkait retribusi pasar itu salah satunya sistem setoran sudah menggunakan aplikasi, sehingga tidak manual lagi,” kata Algrin Gasan, Kamis 22 April 2021.

Sehingga, lanjut Algrin tidak ada lagi pihak pasar menitip setoran retribusi ke petugas Dinas Perindag Kota Banjarmasin, tetapi langsung bayar di loket Perindag Kota Banjarmasin.

“Kita tentunya akan mendorong Pemkab Kapuas melalui SOPD terkait nantinya bisa menerapkan hal itu,” harapnya.

Dengan sistem tersebut, lanjut dia juga untuk menghindari kebocoran pemungutan retribusi pasar. Jadi antara setoran oleh pedagang ke loket Dinas Perindag Kota Banjarmasin dengan setoran Dinas Perindag ke kas daerah sama, atau tidak berubah-ubah, karena sudah menggunakan sistem aplikasi permanen tidak manual.

“Luar biasa retribusi pasar di Perindag Kota Banjarmasin baru triwulan 1 bulan Maret, sudah tercapai target Rp8 M tahun 2021,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru