Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Akhirnya Miliki Sekretariat PPNS

  • Oleh Hendri
  • 28 Mei 2021 - 11:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya akhirnya resmi memiliki Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau Sekretariat PPNS.

Adapun lokasinya di kawasan strategis lingkar dalam Jalan Ir Soekarno Blok 6 atau kompleks perkantoran pemerintah setempat.

"Kemaren sudah diresmiskan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng. Semoga dengan hadirnya Sekretariat PPNS ini bisa mempermudah pelaksanaan tugas penegakan hukum," kata Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Jumat, 28 Mei 2021.

Dia berharap, Satpol PP sebagai ujung tombak penegakan Perda dan Perkada tersebut dapat mengoptimalkan sarana yang tersedia untuk menjalankan fungsi dan kewenangannya dengan baik.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan kewajiban Kepala Daerah yaitu memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Untuk itu Satpol PP dibentuk guna menegakan peraturan daerah. Sehingga, Law Enforcement sangat diutamakan guna melindungi dan melayani masyarakat.

"Semoga bisa mewujudkan good goverment dan good governance terhadap pelayanan publik dengan prinsip transparan, akuntabel, mudah dan murah," tutup Hera. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru