Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Alasan Tersangka Membuat Laporan Palsu Pada Polisi

  • Oleh Wahyu Krida
  • 14 Juni 2021 - 19:15 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lantaran takut ditagih leasing akibat masa pembayaran motor Yamaha R15 miliknya sudah jatuh tempo, membuat tersangka seorang pemuda berusia 19 tahun warga wilayah kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) nekad membuat laporan palsu.

Saat digelar pers rilis terkait tindak kejahatannya tersebut, Senin, 14 Juni 2021 di Mapolres Kobar, dengan suara lirih tersangka menjelaskan alasannya.

"Saya membuat laporan palsu ini supaya tidak ditagih pihak leasing lagi angsuran kreditnya. Lantaran proses take over kredit itu saya lakukan tanggal 22 Mei 2021, tanpa sepengetahuan pihak leasing," jelas tersangka.

Menurut tersangka, lantaran seseorang yang menjadi pihak kedua dalam proses takeover motor itu terlambat membayar angsuran dan ia ditagih pihak leasing, maka dirinya membuat postingan dimedia sosial facebook.

"Sebenarnya postingan ini saya buat untuk mencari keberadaan pihak kedua itu agar segera membayar kredit motor. Kemudian lantaran takut didatangi debt colector, maka saya kemudian membuat laporan bahwa motor milik saya telah digelapkan seseorang," jelas tersangka.

Ditempat yang sama, Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengingatkan pada siapapun agar tidak mencontoh perbuatan tersangka yang membuat laporan palsu.

"Karena semua yang dilakukan oleh seseorang wajib dipertanggungjawabkan secara hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Karena sudah membuat laporan palsu, maka tersangka wajib menjalani proses hukum," jelas Kapolres. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru