Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Giliran Anggota BPD dari 4 Desa di Kecamatan Bataguh Resmi Dilantik

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 25 Juni 2021 - 12:35 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat kembali melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kali ini giliran 4 Desa di Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, bertempat di kantor kecamatan setempat.

Hadir dalam pelantikan itu para Kepala SOPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Camat Bataguh beserta jajaran, unsur Tripika kecamatan, damang/mantir, tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Kapuas, Yanmarto menjelaskan anggota BPD terpilih ini berdasarkan hasil pemilihan pengisian anggota BPD.

Adapun anggota BPD dari 4 desa di Kecamatan Bataguh yakni, Desa Terusan Karya, Desa Tamban Luar, Desa Pulau Mambulau dan Desa Sei Jangkit.

“Jumlah keseluruhan anggota yang akan dilantik adalah 35 Anggota dengan diantaranya ada 25 laki-laki dan 10 orang keterwakilan perempuan," kata Yanmarto, Jumat 25 Juni 2021.

Dia mendorong sebagai lembaga pemerintahan desa, lanjut dia BPD mempunyai beberapa tugas yang salah satunya yakni menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

"Kegiatan pelantikan ini sendiri dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan perundang undangan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bertanggung jawab,” ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru