Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Minta Kementerian ESDM dan PLN Teliti Penerima Subsidi Listrik

  • Oleh ANTARA
  • 19 Agustus 2021 - 03:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan meminta agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta direksi PLN meneliti data para penerima subsidi listrik.

"Kita minta ke jajaran Kementerian ESDM dan direksi PLN untuk mempercepat pemadanan data karena ada 52 ribu pelanggan 450 VA dan 900 VA diketahui punya beberapa sambungan, tidak mungkin ini orang miskin," kata Pahala dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Rabu 18 Agustus 2021.

Pemerintah pada 2021 diketahui memberikan subsidi listrik bagi 32,6 juta rumah tangga pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA senilai total Rp9,49 triliun.

Bagi pelanggan 450 VA diberikan diskon listrik 100 persen pada Januari - Maret 2021 serta April - September 2021 diberikan diskon 50 persen.

Sedangkan pelanggan rumah tangga 900 VA pada Januari - Maret 2021 diberikan diskon 50 persen sementara pada April - September 2021 mendapat 25 persen.

Menurut Pahala, pada 2020 KPK telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian ESDM dan direksi PLN untuk memadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial untuk meyakinkan bahwa penerima subsidi listrik benar-benar orang miskin.

"Tapi kemajuannya sangat lambat jadi dari 76 juta pelanggan PLN, sebanyak 32,6 juta adalah pelanggan 450 VA dan 900 VA yang dapat bantuan subsidi, tapi sekarang baru 8 juta pelanggan yang ada NIK. Saya katakan kalau tidak ada NIK maka tidak bisa dipadankan ke DTKS," ungkap Pahala.

Pahala pun meminta agar PLN segera melakukan pemadanan data. "Jadi saran KPK agar orang yang mendapat subsidi tepat, maka tidak mungkin mereka yang punya beberapa sambungan dikategorikan miskin, tapi masalahnya memang PLN mencatat pelanggan sudah lama dan ada yang tidak ada NIK-nya," ujarnya.

ANTARA

Berita Terbaru