Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Ingin Masyarakat Tetap Terapkan 5M Walaupun Sudah Vaksin

  • Oleh Apriando
  • 19 Agustus 2021 - 14:40 WIB

BORNEONEWS Palangka Raya - Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Paskatu Hardinata mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, meski setelah menerima vaksin Covid – 19, Kamis, 19 Agustus 2021.

"Setelah kegiatan vaksinasi ini masyarakat diharapkan jangan kendor dalam penerapan protokol kesehatan walaupun sudah menerima vaksinasi," ucapnya.

Paskatu mengharapkan masyarakat tetap melaksanakan penerapan 5M  yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,

Ia mengungkapkan bahwa dengan tidak mengendorkan penerapan 5M dapat membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Menurutnya, setelah mendapatkan vaksin Covid-19, masyarakat dapat meningkatkan imun tubuh yang akan melindungi diri dan keluarga.

Ia juga mengajak masyarakat kiranya dapat menyukseskan program vaksinasi, masyarakat tanpa ragu-ragu menerima vaksin.

Ia menambahkan Pengadilan Negeri selalu ikut berpartisipasi dalam memutuskan penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah kalteng salah satunya adalah dengan pelaksanaan program vaksinasi massal.

"Kita harapkan dengan vaksinasi ini agar imun masyarakat meningkat dan sehat. Mewujudkam Indonesia tangguh dan tumbuh, Kita sangat mengharapkan agar pandemi ini cepat berlalu," pungkasnya. (APRIANDO/B-5)

Berita Terbaru