Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satgas Covid-19 Berperan Lakukan 3P di Fasilitas Umum

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 04 September 2021 - 22:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan pihaknya memiliki tiga tugas utama di fasiltas umum.

"Satgas di fasilitas publik akan menjalankan tiga fungsi utama yaitu pencegahan, pembinaan, dan pendukung," sebut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran melalui Kepala Bidang Kehumasan, Agus Siswadi dalam rilis tertulisnya.

Fasilitas publik tersebut bisa di tempat aktivitas ekonomi dan belanja, aktivitas hiburan dan olahraga, aktivitas penyediaan akomodasi.

Termasuk aktivitas pelayanan kesehatan, transportasi, aktivitas kerja, aktivitas pendidikan dan sosial, aktivitas sosial, aktivitas penegakan hukum, aktivitas energi dan lingkungan, serta aktivitas keagamaan.

Dengan adanya satgas-satgas tersebut bertujuan untuk memupuk rasa tanggung jawab dan mempercepat upaya transisi hidup berdampingan dengan Covid-19.

"Diharapkan gambaran mengenai apa yang harus diperhatikan dalam menjalankan aktivitas dengan menyadari kebijakan terkini yang berlaku dapat memupuk rasa tanggung jawab," sebut Satgas. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru