Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sertifikasi ISPO Perkebunan Sawit Dinilai Lebih Cepat

  • Oleh ANTARA
  • 24 September 2021 - 11:11 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Pelaksanaan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) perkebunan kelapa sawit di Tanah Air dinilai berjalan lebih cepat setelah terbit Perpres 44/2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia dan Permentan Nomor 38 Tahun 2020.

Ketua Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB) Achmad Mangga Barani di Jakarta, Kamis 23 September 2021 menyatakan dalam setahun terakhir sertifikasi ISPO terlaksana lebih cepat karena tanggung jawab penerbitan sertifikat ISPO berada di tangan lembaga sertifikasi.

"Dalam setahun terakhir, telah terjadi percepatan penerbitan sertifikasi ISPO, sebab, kewenangan menerbitkan ISPO berada di tangan lembaga sertifikasi bukan lagi pemerintah. Wajar apabila ada percepatan,” ujarnya dalam Dialog Webinar bertemakan “Refleksi 10 Tahun ISPO: Percepatan Sawit Indonesia Berkelanjutan”.

Sertifikasi ISPO dilakukan sejak 2011 dan sepanjang 10 tahun sudah melakukan tiga kali perbaikan peraturan dan perundang-undangan sertifikasi ISPO. Permentan No.19 Tahun 2011 yang digunakan dasar melakukan sertifikasi ISPO menerbitkan 127 sertifikat untuk perusahaan sepanjang 2011-2015.

Periode kedua adalah Permentan Nomor 11 Tahun 2015 yang berjalan dari 2016-2019 telah menghasilkan 494 sertifikat terdiri dari 480 perusahaan, 4 KUD dan 10 koperasi.

Kemudian lahirlah Permentan No.38 Tahun 2020. Dalam Permentan baru ini seluruhnya dilakukan lembaga Sertifikasi (LS). Semenjak Juli 2020 sampai Agustus 2021 mampu menerbitkan 139 Sertifikat.

Percepatan ISPO perlu dilakukan diantaranya melakukan refreshment bagi auditor internal perusahaan dan LS serta penambahan auditor internal perusahaan sesuai standar minimal kemudian meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan komitmen pelaku usaha perkebunan.

Selain itu penyempurnaan P&C Permentan No.38 Tahun 2020 karena jika tidak dilakukan akan menjadi hambatan, untuk itu, Mangga Barani mengusulkan pembentukan Sekretariat Komite ISPO lebih cepat.

"Ini sudah menjadi amanat Peraturan Menko Perekonomian, namun sampai hari ini belum terbentuk,” katanya dalam webinar yang diikuti 860 peserta lebih di sesi pertama dan sesi kedua mencapai 570 peserta.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyono mengatakan, dalam 10 tahun ini ada kemajuan dalam sertifikasi ISPO yang mencapai 763 perusahaan.

“Anggota GAPKI sebanyak 496 perusahaan. GAPKI mencanangkan 100 persen sertifikasi ISPO pada 2020 dan itu sebuah keniscayaan karena ini kewajiban,” ujar dia.

Berita Terbaru